Berita

Istri Tom Lembong Sesalkan Putusan Sahnya Status Tersangka

Istri Tom Lembong Menanggapi Status Tersangka: "Sangat Disayangkan"

Istri dari mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, Franciska Wihardja, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menetapkan status tersangka suaminya tetap sah.

Franciska menilai keputusan ini tidak sesuai dengan fakta yang ada.

“Kami sangat menyayangkan keputusan ini.

Menurut kami, hal ini tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi, mengingat apa yang dituduhkan tidak pernah dilakukan oleh suami saya,” ujar Franciska kepada media di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Franciska juga mengkritik proses persidangan yang dinilainya tidak memberikan ruang cukup bagi pihak pemohon untuk menjelaskan secara langsung.

“Kami selalu meminta agar pemohon dapat hadir untuk memberikan penjelasan langsung, tetapi itu selalu tidak diizinkan.

Hal ini menyulitkan hakim dalam mengambil keputusan yang benar dan adil, karena informasi yang diterima tidak sepenuhnya lengkap,” katanya.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah aspek hukum yang menurutnya belum dipertimbangkan secara menyeluruh.

“Banyak hal dari sisi undang-undang yang menurut kami belum dipertimbangkan dengan matang.

Sangat disayangkan jika penegakan hukum di negeri ini belum sepenuhnya berjalan sesuai prinsip keadilan,” imbuhnya.

Hakim Menolak Praperadilan Tom Lembong

Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Thomas Trikasih Lembong.

Dalam sidang pembacaan putusan pada Selasa (26/11/2024), hakim menyatakan bahwa status tersangka terhadap Tom tetap sah.

“Mengadili pokok perkara, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” tegas Tumpanuli Marbun.

Dengan putusan tersebut, penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong akan terus berlanjut.

Hakim menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah menjalankan penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Tom Lembong sebagai mantan pejabat tinggi negara.

Keluarga Lembong, melalui pernyataan Franciska, terus berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menegaskan akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Related Articles

Back to top button