Setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Komisi III DPR RI resmi menetapkan lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru.
Penetapan ini juga mencakup pemilihan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, dengan hasil diumumkan dalam rapat yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menyampaikan harapannya agar pimpinan baru KPK dapat menjalankan tugas dengan baik melalui kolaborasi yang solid antarpenegak hukum.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan lebih efektif.
“Bersinergi dengan seluruh perangkat aparat penegak hukum adalah hal yang utama,” ujar Budi saat ditemui di Jakarta pada hari yang sama.
Selain itu, Menko Polhukam juga meminta agar pimpinan KPK yang baru sejalan dengan visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait fokus pada pemberantasan korupsi.
Ia menyoroti pentingnya mengacu pada Asta Cita Presiden, yang salah satu poin utamanya mencakup penguatan upaya antikorupsi di Tanah Air.
“Fokus pada poin ketujuh Asta Cita Presiden, yaitu pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Pimpinan dan Dewas Terpilih KPK
Pemilihan pimpinan KPK baru ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman bersama pimpinan dan anggota lainnya. Dalam proses voting, kelima nama yang terpilih adalah:
- Setyo Budiyanto (Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian) – memperoleh 46 suara
- Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK) – memperoleh 48 suara
- Ibnu Basuki Widodo (Hakim Pengadilan Tinggi Manado) – memperoleh 33 suara
- Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024) – memperoleh 48 suara
- Agus Joko Pramono (Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan periode 2019-2023) – memperoleh 39 suara
Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK setelah mendapatkan 45 suara.
Tantangan ke Depan
Dengan komposisi baru ini, KPK diharapkan mampu menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.
Sinergi antar-lembaga penegak hukum, penguatan pengawasan internal, dan keselarasan dengan program prioritas nasional menjadi kunci keberhasilan dalam mengemban amanah publik.
Kepercayaan besar yang diberikan kepada pimpinan baru ini diiringi dengan harapan masyarakat akan keberhasilan KPK dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pemberantasan korupsi yang konsisten dan tegas diyakini akan menjadi pondasi kuat dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang lebih maju.