Berita

Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi, Sidang Etik Digelar

Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi, Sidang Etik Digelar di Polda Metro Jaya

Seorang oknum polisi bernama Nikson Pangaribuan, yang akrab disapa Ucok, kini menghadapi sidang kode etik di Polda Metro Jaya setelah melakukan tindakan keji terhadap ibu kandungnya sendiri.

Peristiwa tragis ini terjadi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu malam (1/12).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan tegas.

“Kami sudah mengamankan pelaku, melakukan penyelidikan, dan saat ini sidang kode etiknya sedang berjalan di Propam Polda Metro Jaya,” kata Rio dalam keterangan pers, Senin (2/12).

Penanganan Transparan dan Tegas

AKBP Rio menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tidak ada kompromi, mengingat pelaku adalah anggota kepolisian aktif.

Selain proses pidana yang ditangani Polres Bogor, sidang etik dilakukan secara paralel di bawah pengawasan Divisi Propam Polda Metro Jaya.

“Kami tidak akan main-main. Semua akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Siapapun pelakunya, jika terbukti bersalah, akan ditindak tegas,” ujarnya.

Nikson diketahui memiliki pangkat bintara tinggi dan bertugas di salah satu polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kronologi Kejadian

Pembunuhan keji ini terjadi di rumah korban pada Minggu malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Nikson tega menganiaya ibu kandungnya dengan menggunakan tabung gas berukuran 3 kilogram hingga korban tewas di tempat.

Rio memastikan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif di balik tindakan brutal tersebut.

“Kami berkomitmen penuh mengusut tuntas kasus ini, baik dari aspek pidana maupun kode etik. Tidak ada perlakuan istimewa terhadap pelaku,” tegasnya.

Langkah Lanjutan

Saat ini, Nikson berada dalam penahanan dan proses hukum terhadapnya terus berjalan.

Sidang kode etik akan menentukan status keanggotaan Nikson di institusi kepolisian, sementara proses pidana akan memastikan keadilan ditegakkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang pelanggaran etik oleh anggota kepolisian.

Pihak kepolisian berharap langkah tegas ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh anggota untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan profesionalisme.

Related Articles

Back to top button