Berita

Pemerintah Desa Cisadap Ciamis Buka Suara Soal Pengelolaan Dana PTSL 2023

Pemerintah Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, buka suara terkait transparansi pengelolaan dana PTSL tahun 2023.

Kepala Desa Cisadap, H. Muhammad Muslih, S.IP, juga menyangkal pihaknya tidak transparan dalam hal pengelolaan dana PTSL tahun 2023.

Muslih menjelaskan, pihaknya mengajukan sebanyak 1000 bidang tanah untuk mengikuti program PTSL tahun 2023.

Menurut Muslih, pihaknya menghimpun dana atau biaya untuk program ini sebesar Rp. 150.000 dari warga pemohon. 

Muslih menyebutkan, besaran biaya program PTSL tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT.

“Untuk Pulau Jawa, masuk kategori V, biayanya yaitu sebesar Rp. 150.000,” katanya.

Biaya tersebut, kata Muslih, digunakan untuk membiayai proses pelaksanaan program mulai dari sosialisasi atau penyuluhan, pendataan dan administrasi, serta pengukuran.

Untuk mempermudah pelaksanaan program PTSL 2023, Muslih mengaku sudah membentuk kepanitiaan di tingkat desa.

Kepanitiaan tersebut, lanjut Muslih, melibatkan antara 15 sampai 20 orang lebih, termasuk melibatkan Kepala Dusun, Ketua RW dan RT.

“Kemudian ada 9 orang anggota panitia lainnya yang diberi tugas khusus untuk proses pengumpulan dan input data,” katanya.

Dari total jumlah 1000 bidang tanah yang diajukan, Muslih menambahkan, lokasinya tersebar di wilayah 6 dusun, 24 RW dan 52 RT.

Muslih juga mengaku sangat hati-hati dalam pengelolaan dana PTSL tahun 2023 karena merupakan titipan dari warga pemohon.

“Berkaca dari yang sudah-sudah, saya tidak ingin program ini gagal, dan masyarakat tidak mendapatkan sertifikat,” katanya.

Muslih menambahkan, bagi siapapun yang ingin mengetahui detail pengelolaan dana PTSL, bisa langsung datang ke Sekretariat PTSL Desa Cisadap.

“Silahkan tanyakan langsung, kami sangat terbuka,” katanya.

Related Articles

Back to top button