Sebuah homestay syariah di Ciamis, Priangan Homestay Syariah, yang berlokasi di Perumahan Griya Amarta Handapherang, mendadak ditutup oleh petugas pemerintah,Minggu (19/05/2024).
Alasan pasti penutupan penginapan berkonsep syariah ini masih belum jelas. Tedi, selaku mitra pengelola homestay, membenarkan penutupan tersebut.
Ia mengaku belum mengetahui secara spesifik alasan di balik tindakan pemerintah tersebut. Namun, Tedi menduga hal itu mungkin terkait dengan ketidaklengkapan izin.
Ia menegaskan komitmennya untuk memenuhi segala rekomendasi yang diperlukan untuk mendapatkan izin yang dibutuhkan.
Tedi menjelaskan bahwa Priangan Homestay Syariah masih dalam tahap uji coba untuk melihat kelayakannya sebagai peluang bisnis.
Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti dorongan pemerintah terkait pengembangan homestay di kawasan wisata.
Tedi, yang berpengalaman dalam mengelola penginapan, yakin sektor ini memiliki prospek yang menjanjikan.
Ia menyebutkan bahwa homestay tersebut masih dalam tahap awal beroperasi.
“Saya ingin melihat terlebih dahulu minat awal konsumen terhadap homestay ini,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa Priangan Homestay Syariah belum mencapai target okupansi yang diharapkan.
Petugas pemerintah setempat dilaporkan melakukan penutupan mendadak ini.
Ketika ditanya tentang rumor mengenai penyediaan dana tambahan untuk membuka kembali homestay, Tedi enggan berkomentar.
Ia menegaskan kembali fokus untuk mematuhi persyaratan perizinan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.